Persyaratan PPDB Jalur Perpindahan Orang Tua
Penerimaan peserta didik baru jalur Mutasi merupakan jalur SPMB yang disediakan bagi Calon Peserta Didik yang berdomisili mengikuti perpindahan tempat tugas orang tua. Perpindahan tugas orang tua dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor atau perusahaan yang memberi tugas.
Berikut ini, berkas yang harus dilampirkan/upload pada formulir pendaftaran PPDB:
Scan Surat Perpindahan Tugas dari Instansi, lembaga atau kantor atau perusahaan (asli)