Persyaratan Jalur Domisili
Penerimaan peserta didik melalui jalur domisili mengacu kepada alamat atau tempat tinggal calon peseta didik baru dengan sekolah yang dituju. Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran jalur domisili:
Bertempat tinggal di dalam wilayah domisili yang telah ditetapkan.
Wilayah Domisili yang dapat mendaftar (Kec. Cadasari, Kec. Karangtanjung, Kec.Keroncong, Kec. Pandeglang, Kec. Majasari)
Screenshoot/tangkap layar Google Map ttitik jarak dari rumah ke sekolah
Titik SMPN 3 Pandeglang di Google Map yaitu YUMAGA ART
Titik lokasi SMPN 3 Pandeglang,
di Google Maps bernama YUMAGA ART